PELALAWAN – Javanewsonline.co.id | Polres Pelalawan memasang plang peringatan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu, 1 Oktober 2025. Pemasangan papan imbauan tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Menurut AKP Yoga, pemasangan plang di lokasi bekas kebakaran merupakan bentuk langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus karhutla. “Tujuan utama adalah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta tidak melakukan aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, larangan tersebut bukan semata soal hukum, melainkan juga upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Kami mengimbau seluruh masyarakat Pelalawan agar membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan, bukan membakar. Mari bersama kita melindungi Tuah, menjaga Marwah di Bumi Lancang Kuning,” kata Yoga.

Pemasangan plang peringatan ini melibatkan sejumlah unsur terkait. Hadir dalam kegiatan itu Camat Langgam Maskandar, Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, Sekretaris Desa Pangkalan Gondai Rano, Kanit Reskrim Polsek Langgam Ipda Muharmadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Rudel Jaeni, serta personel Satreskrim Polres Pelalawan.

Kebakaran hutan dan lahan menjadi ancaman rutin di Riau, termasuk Pelalawan, terutama pada musim kemarau panjang. Asap yang ditimbulkan kerap berdampak luas pada kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga hubungan antarprovinsi. Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian terus berupaya menekan potensi karhutla melalui langkah pencegahan, patroli, serta penindakan hukum.

Pemasangan plang di Gondai diharapkan menjadi pesan tegas bagi masyarakat maupun perusahaan perkebunan agar patuh terhadap aturan. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kesadaran publik bahwa karhutla bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap lingkungan hidup.

Polres Pelalawan memastikan akan terus melakukan sosialisasi dan patroli di titik-titik rawan kebakaran. “Kami tidak segan menindak pelaku pembakaran lahan sesuai hukum yang berlaku. Namun yang lebih penting adalah mencegah sebelum terjadi,” tutur AKP Yoga.

Dengan langkah preventif ini, aparat berharap masyarakat lebih proaktif menjaga lingkungan sekitar, sehingga ancaman karhutla yang saban tahun menghantui kawasan Riau dapat ditekan seminimal mungkin. (Erizal)