Serang – Javanesonline.co.id | Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, melakukan pemusnahan terhadap ratusan surat suara rusak dan lebih di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang wajib dilakukan oleh KPU.

Al Muktabar dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk memastikan semua tahapan Pilkada di Banten berjalan lancar dan aman. “Kami bersama KPU, Bawaslu, serta unsur TNI dan Polri memastikan semua tahapan ini berjalan dengan lancar dan Banten sukses melaksanakan pesta demokrasi,” ujarnya.

Menurut Al Muktabar, mengingat wilayah Banten rawan bencana seperti banjir, longsor, dan cuaca ekstrem, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang mungkin muncul selama hari pemungutan suara dan penghitungan suara. “Kami telah berkoordinasi untuk memformulasikan berbagai langkah dalam menghadapi potensi permasalahan di wilayah rawan bencana,” tambahnya.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Banten, Ahmad Suja’i, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara rusak dan lebih adalah bagian dari kewajiban KPU dalam tahapan Pemilukada 2024. Proses pemusnahan serentak dilakukan di seluruh Indonesia. “Mudah-mudahan proses pesta demokrasi di 17.213 TPS se-Provinsi Banten berjalan lancar tanpa ada kendala,” harapnya.

Ahmad Suja’i juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten atas kesiapan dan kinerja yang ditunjukkan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, terutama dalam hal ketersediaan anggaran. “Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja Pemprov Banten yang dipimpin oleh Bapak Pj Gubernur dalam keseriusan penyelenggaraan Pemilu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, mengungkapkan rincian surat suara yang dimusnahkan. Tercatat, untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Banten ada 253 surat suara rusak, sedangkan untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Serang ada 118 surat suara rusak. Selain itu, terdapat 692 surat suara lebih untuk Pilgub dan 394 untuk Pilbup, serta 1.058 surat suara yang salah kirim.

Pemusnahan surat suara ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran jalannya Pilkada 2024, yang diharapkan akan berlangsung sukses dan transparan di seluruh wilayah Banten. (adpim- red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *