Gowa (Sul- sel)  – Javanewsonline.co.id | Personil Polsek Tompobulu Polres Gowa dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Hendra Mangera SH, mendatangi tempat kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Dusun Alla Desa Rappolemba Kec Tompobulu Kab Gowa.

Personil yang tiba di TKP langsung bergabung dengan warga untuk memadamkan api, dibantu oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) mini milik Desa Rappolemba dan Damkar mini milik Kelurahan Malakaji dan Kelurahan Cikoro. Api tersebut dapat dikuasai dan dipadamkan sekira pukul 00.30 Wita, pada  Hari kamis (24 /9/2020) dini hari.

Diketahui, bahwa akibat kebakaran tersebut telah menghanguskan dua unit rumah panggung milik Dg Nuru (55) dan Dg Nina (35), yang keduanya masih memiliki hubungan darah. Dari hasil interogasi terhadap saksi Rustam Dg Nappa (32) yang melihat pertama kali kebakaran tersebut mengatakan, bahwa api pertama kali muncul dari salah satu kamar rumah kosong milik Perempuan Nani yang selanjutnya api tersebut menjalar kerumah milik Dg Nuru. Kapolsek Tompobulu IPTU Hendra saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, Kerugian di taksir mencapai 150 juta rupiah.

Kapolsek menambahkan, bahwa penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek pada instalasi listrik di rumah korban dari rumah kosong milik Dg Nina. (Syarifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *