Jeneponto – Javanewsonline.co.id | Personil Polsek Bangkala mendatangi TKP dilokasi Kebakaran 2 (dua) unit rumah panggung milik Muriati (40) dan Minasa dg Baji (60), di Dusun Baji Pa’mai Desa Punagayya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Selasa (10/8).
Kapolsek Bangkala Polres Jeneponto Iptu Asrullah menyampaikan kronologis kejadian sekira pukul 12.00 Wita, Muriati tiba tiba melihat asap dari bagian belakang rumahnya (dapur), karena penasaran, ia segera memeriksa karena melihat api sudah membesar dan sudah menjalar ke bagian atap rumah, ia kemudian berteriak memanggil warga sekitar rumahnya.
Akhirnya warga sekitar rumah datang membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Karena tiupan angin yang kencang, api dengan mudah membakar rumah milik Muriati, kemudian menjalar kerumah tetangganya Minasa Dg Baji.
Karena bagian rumah yang didominasi dengan bahan kayu yang mudah terbakar, api dengan cepat melahap bangunan rumah panggung beserta isinya. Belum dapat dipastikan penyebab kebakaran, namun dugaan sementara terjadinya kebakaran rumah, diduga akibat hubungan arus pendek listrik.
“Percikan api menyambar bagian rumah yang didominasi oleh bahan dari kayu dan mudah terbakar, api dengan cepat membakar bangunan rumah tersebut dan menjalar kerumah tetangganya, ungkap Kapolsek Bangkala.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari PLTU dikerahkan untuk memadamkan api, karena kondisi cuaca panas dan kering serta tiupan angin kencang, api dengan mudah menghanguskan 2 unit rumah panggung beserta isinya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun diperkirakan kerugian ditaksir sekira Rp 80.000.000,- (Delapan puluh juta) rupiah. Penyebab kebakaran pun belum dapat dipastikan, namun saat ini masih didalami. (Ridwan)