Metro — Javanewsonline.co.id | Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel, RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro menggelar Seminar Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Sabtu, 12 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Diklat RSUD dan diikuti lebih dari 100 peserta secara luring dan daring.

Seminar ini menjadi wujud nyata dari komitmen RSUD untuk menyempurnakan tata kelola BLUD sejalan dengan arahan Wali Kota Metro dalam supervisi langsung beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, Direktur RSUD dr. Fitri Agustina, M.K.M yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari strategi memperkuat efisiensi layanan, transparansi, serta kemandirian pengelolaan keuangan rumah sakit.
“Seminar ini kami harapkan dapat menjadi sarana edukasi dan diskusi yang mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas dalam tata kelola BLUD di RSUD Jenderal Ahmad Yani,” ujar dr. Fitri.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Metro Hi. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I, Wakil Wali Kota, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa tata kelola yang baik bukan hanya tentang pengelolaan anggaran, namun juga membangun budaya kerja yang solid dan profesional.
“Untuk menjadikan RSUD Jenderal Ahmad Yani sebagai rumah sakit yang lebih baik tentu tidak mudah. Diperlukan kerja sama yang kuat, semangat kebersamaan, dan saling mendukung antar semua lini,” tegas Bambang.
Narasumber utama dalam seminar ini adalah Dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., Finac., M.Kes dari Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung. Ia memaparkan berbagai materi penting mulai dari perencanaan anggaran BLUD, sistem pengelolaan keuangan berbasis fleksibilitas, hingga pertanggungjawaban kinerja yang terukur berdasarkan output layanan.
Seminar ini dilandasi oleh sejumlah regulasi penting, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP Nomor 74 Tahun 2012, serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, sebagai pijakan dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan berbasis kinerja.
Peserta seminar terdiri dari unsur manajemen BLUD RSUD, pejabat struktural dan fungsional, dokter spesialis dan subspesialis, case manager, supervisor, kepala ruangan, dan unsur penunjang lain yang terlibat langsung dalam tata kelola layanan rumah sakit.
Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh Anggaran BLUD RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Tahun 2025, dan diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelaraskan tata kelola keuangan rumah sakit dengan prinsip Good Governance yang modern dan profesional.
Dengan semangat kolaboratif dan dorongan untuk terus berinovasi, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menegaskan komitmennya menjadi rumah sakit rujukan yang mampu memberikan layanan publik yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Metro. (ADV)

