Musi Banyuasin — Javanewsonline.cco.id | Sebuah lokasi penyulingan minyak ilegal meledak dan terbakar di Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga dan menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penyulingan minyak ilegal itu diduga milik Syawal, warga Desa Terusan. Dalam operasional sehari-hari, kegiatan penyulingan disebut dikelola oleh istrinya, Leni Marlina.

“Pemiliknya Syawal, suami dari Leni Marlina. Namun yang sehari-hari mengelola penyulingan minyak itu istrinya,” ujar salah seorang sumber kepada wartawan.

Sumber tersebut juga menuturkan, sebelum kebakaran terjadi sempat terdengar beberapa kali ledakan cukup keras. Tak lama kemudian, terlihat asap hitam tebal membumbung ke udara disertai kobaran api.

“Ada suara ledakan, lalu terlihat asap hitam dan api membesar. Kami keluar rumah dan melihat tempat penyulingan minyak itu terbakar,” katanya.

Secara terpisah, Kapolsek Sanga Desa, DR Candra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.

“Sudah kami tindak lanjuti dengan olah TKP dan pemeriksaan awal. Setelah berkas lengkap, akan kami serahkan ke Polres Muba,” ujar Candra singkat.

Belum ada keterangan resmi terkait korban jiwa maupun total kerugian akibat peristiwa tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab ledakan dan kebakaran. (*)