Kayuagung (OKI) – Javanewsonline.co.id | Belum ada kepastian atau titik terang dari pihak DPRD atau dinas-dinas terkait, mengenai perihal penyelesaian perselisihan tanah kepunyaan ahli waris (Alm) H Jalil Bin Dinga Dekana.

Saat rapat kedua, yang digelar pada hari Jum’at 18 Maret 2022, di ruang rapat banggar DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III dan Perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Didalam hasil rapat tersebut perwakilan dari Dinas Pertanahan meminta waktu untuk mengumpulkan data-data konkrit selama satu bulan, namun pihak Aliansi hukum merasa keberatan jika diminta dalam waktu satu bulan, maka dari itu pihak Aliansi hukum memberi waktu selama dua minggu saja.

Kini waktu dua minggu sudah berlalu dan sudah waktu masuk satu bulan lebih dari rapat kemarin, tetapi belum juga ada keputusan atau kebijakan yang di ambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau pun dari dinas-dinas terkait.

Lembaga Aliansi Indonesia Tonizal SH, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, Sabtu malam (16/04)  mengatakan kepada awak media, bahwa ia meminta bantuan dari DPRD, karena mereka itu adalah perwakilan dari masyarakat setempat untuk menyampaikan aspirasinya.

“Mengapa kami tujukan kepada Komisi III, karena Komisi III itu bermitra pada pemerintah yang kaitannya ada disitu. Jika tidak ada, untuk apa kami ke Komisi III. Nah ini perlu di luruskan, paham tidak mereka dengan tupoksi nya sendiri, jangan malu-maluin masyarakat OKI” cetusnya.

Dinas Pertanahan adalah tempat untuk melakukan penyelesaian suatu sengketa, tapi ia kecewa karena tidak sesuai dengan janjinya, janji dua minggu tapi sudah satu bulan lebih belum juga ada keputusan atau pemberitahuan.

Masih kata Tonizial, jikalau tidak ada tindakan, kedepan hutan kota dan jalan umum itu akan dipagarnya, ia juga akan memberi pemberitahuan dan akan dibahas pada pertemuan di Komisi III nanti. “Tujuan kita untuk mengirim surat kepada Komisi III agar mereka bisa jadi penengah, agar dinas-dinas terkait dapat dipanggil, karena mereka bermitra, itu harapan kita,” ujarnya.

Pada intinya ia mendukung program pemerintahan, asal pemerintah mau menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi pada ahli waris. “Kalau ahli waris atau kami yang mewakili daripada lembaga, tidak mendukung program pemerintah itu salah, maka dari itu persoalan ini jangan sampai tersebar luas atau ramai, sebab kasian anak-anak SMK itu gak bisa sekolah nanti,” pungkasnya. (Irwan)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *