Takalar (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Pulau Delta adalah salah satu pulau kecil yang indah, yang terletak di Takalar Lama Kecamatan Mappakasunggu (Mapsu) Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. Potensi daerahnya meliputi bidang Pertanian, Perikanan dan Pariwisata.

Sayangnya potensinya yang begitu besar kurang terekspos oleh media. Warga disitupun banyak mengeluh karena dilarang beraktivitas di pulau tersebut oleh salah satu anggota DPRD Takalar bernama Ahmad Jais.

“Kami dilarang beraktivitas dipulau Delta, oleh Ahmad Jais yaitu salah satu anggota DPRD Takalar. Kenapa kami dilarang, padahal pulau itu milik negara, siapa saja boleh beraktivitas disitu,” ungkapnya kepada wartawan, Jum’at (21/5/21).

Saat dikonfirmasi melalui akun WhatsAppnya, Ahmad Jais mengakui melarang warga beraktivitas di Pulau itu, karena warga sering mengambil pasir dari pulau Delta, yang harusnya tidak boleh diambil pasirnya karena dikhawatirkan pulau tersebut akan mengalami abrasi, padahal pulau itu bisa menjadi kawasan obyek wisata yang berpotensi besar untuk meningkatkan APBD Kab Takalar.

“Memang warga saya larang untuk beraktivitas di pulau tersebut, karena warga mengambil pasir dari pulau tersebut, yang seharusnya tidak boleh diambil pasirnya, karena dapat membuat pulau itu abrasi. Padahal, pulau itu bisa berpotensi besar menjadi kawasan wisata yang indah,” jelasnya.

Ahmad Jais mengungkapkan bahwa pernah ada pemburu yang sering menembak bangau di Pulau Delta. Ia melarang untuk tidak berburu lagi di pulau tersebut. “Mungkin mereka tidak suka tindakanku, tapi ini untuk keberlangsungan ekosistem dalam waktu yang panjang,” kata Legislator PKS Ahmad Jais menutup perbincangan. (Muhammad Rusli)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.