Lubuk Linggau  – Javanewsonline.co.id |  Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), bersama sejumlah rekannya, menuai kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuk Linggau. Kasus ini terjadi pada Senin malam, 25 November 2024, di rumah korban Windi Priati (46), yang terletak di Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1.

Ketua Umum HMI Cabang Lubuk Linggau melalui Wakil Sekretaris Lingkungan Hidup dan HAM, Ali Topan S.AP, mengungkapkan rasa keprihatinan sekaligus kecaman atas tindakan penganiayaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM), hukum, dan etika seorang pejabat publik. Tindakan kekerasan ini tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi DPRD Kota Lubuk Linggau.

“Berdasarkan laporan resmi yang diajukan korban dengan Nomor STTLP/B/333/XI/2024/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL, kami mengutuk keras tindakan kekerasan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat yang beradab, apalagi jika itu dilakukan oleh seorang pejabat publik,” tegas Topan dalam keterangan pers yang diterima, Senin (26/11/2024).

Ali Topan menambahkan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan korban dengan cepat, tegas, dan profesional. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pelaku, siapa pun dia, demi menjaga supremasi hukum dan keadilan. Ia juga menegaskan bahwa jika proses hukum tidak ditangani secara serius dan transparan, maka HMI Cabang Lubuk Linggau bersama elemen masyarakat lainnya akan turun ke jalan untuk menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes.

Selain itu, HMI juga mendesak agar DPRD Kota Lubuk Linggau segera memberikan klarifikasi resmi, mengambil langkah etik, serta menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai moral dan integritas sebagai pejabat publik. “Kami menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan keadilan harus diberikan kepada korban,” ujar Topan.

Kasus ini mengundang perhatian publik, dan menambah deretan kasus yang menyoroti pelanggaran oleh pejabat publik yang diduga melibatkan kekerasan. HMI Cabang Lubuk Linggau mengimbau agar semua pihak memberikan perhatian penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan keadilan dapat segera ditegakkan. (Ae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *