Magetan – Javanewsonline.co.id | Aksi pencurian kotak amal di Masjid Jami’ Daarul Arqom, Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Magetan, Jawa Timur, berhasil digagalkan oleh warga setempat. Pelaku yang diketahui bernama Beni (32) berhasil diamankan setelah mencoba melarikan diri melalui jendela masjid.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo, S.Pd., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 14 April 2024, sekitar pukul 16.45 WIB. Beni, yang sebelumnya meminta izin untuk salat Ashar di masjid, terlihat mencurigakan saat duduk bersandar di tiang serambi masjid.

Saat tidak ada yang memperhatikan, Beni diduga mencuri kotak amal masjid. Setelah itu, ia berusaha melarikan diri, namun terdapat reaksi cepat dari seorang saksi yang memanggil bantuan warga setempat. Dengan teriakan “SOPO KUWI” (Siapa Itu), warga segera mengejar pelaku yang mencoba kabur melalui jendela belakang masjid.

Petugas Polsek tiba di lokasi setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan Beni bersama barang bukti berupa kotak amal kaca, uang tunai sebesar Rp. 738.200,-, dan satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam Nopo. AE. 3288 NA.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan pencurian, terutama di area-area ibadah. Kompol Budi Kuncahyo menyarankan pengurus masjid untuk memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV dan berkoordinasi aktif dengan aparat kepolisian setempat. (Ren)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *