Polres Magetan Berhasil Mengungkap Modus Penipuan dengan Janji Penerimaan Anggota Polri

Magetan –  Javanewsonline.co.id |  Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan berhasil mengamankan Oto Ari Wibowo, tersangka penipuan rekrutmen Bintara Polri gelombang II tahun 2023. Modusnya melibatkan janji palsu kepada korban, EE, bahwa anaknya bisa diterima sebagai anggota Polri dengan membayar lebih dari Rp370 juta.

Kasi Humas Polres Magetan, AKP Kuncahyo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan korban yang merasa ditipu setelah anaknya tidak lolos seleksi Polri. Tersangka kini dihadapkan pada pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

Penyelidikan juga mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer, buku tabungan, dan screenshot percakapan melalui WhatsApp. Tersangka saat ini ditahan di Polres Magetan, sementara penyidikan terus dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.

Kuncahyo menegaskan imbauan kepada masyarakat agar tidak terpedaya oleh janji palsu terkait penerimaan anggota Polri. Sebaliknya, diingatkan untuk mempersiapkan diri dengan mengikuti bimbingan atau pelatihan resmi. (Rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *