KOTA MADIUN – Javanewsonline.co.id | Kasus etika yang melibatkan Kadis Kominfo Noor Aflah dan mantan Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya, terus menggelayuti tanpa ada kejelasan resolusi yang tampak. Meskipun telah diserahkan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti, langkah selanjutnya masih mengambang tanpa kepastian.
Kasus ini telah berpindah tangan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan dari pihak Inspektorat. Bahkan setelah pergantian kepemimpinan, kasus ini masih terbengkalai.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Inspektorat Kota Madiun, Gaguk Hariyanto, belum memberikan tanggapan dengan alasan kesibukan yang padat hingga tidak bisa memberikan keterangan.
“Kasus ini sudah berjalan cukup lama dan belum ada keputusan,” ungkap Jefri Yoda, kuasa hukum Inda Raya kepada JavaNewsonline, Sabtu (11/5/2024).
Bagi Jefri Yoda, penting bagi Inspektorat untuk menyelesaikan kasus ini dengan segera untuk menghindari citra buruk dan pandangan negatif dari masyarakat Kota Madiun terhadap kinerja Pemerintah Kota Madiun dan jajarannya.
“Walaupun proses dan prosedur penting, namun transparansi kepada publik juga perlu dilakukan untuk menghindari spekulasi liar dan prasangka negatif,” terang Jefri.
Dengan situasi yang masih memunculkan pertanyaan, warga Kota Madiun menantikan kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan terbuka.
“Saya mengerti bahwa semua membutuhkan proses dan prosedur yang harus diikuti, namun demikian, agar tidak timbul prasangka negatif dan spekulasi liar, minimal pejabat terkait bisa memberikan informasi kepada publik,” tandas Jefry. (YW)

