SERANG – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Provinsi Banten menyatakan siap menampung aspirasi komunitas pengemudi angkutan kota (angkot) yang terdampak kebijakan program Trans Banten. Melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo, pemerintah daerah menggelar dialog terbuka dengan Forum Komunitas Angkot Pabuaran Ciomas (Palima–Cinangka) di gerbang utama Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu, 15 Oktober 2025.

Pertemuan yang berlangsung kondusif itu menjadi ruang komunikasi antara Pemprov Banten dengan para pelaku transportasi konvensional. Mereka membahas dampak pelaksanaan Trans Banten Koridor 3 dengan rute Pakupatan–Sindangsari yang tengah diuji coba.

Dalam dialog, perwakilan komunitas angkot menyampaikan sejumlah aspirasi. Mereka meminta evaluasi trayek dan jam operasional Trans Banten, serta mengusulkan pertemuan langsung dengan Gubernur Banten. “Kami berharap ada kejelasan dan solusi bersama agar sopir angkot tidak kehilangan mata pencaharian,” ujar Koordinator Lapangan Forum Komunitas Angkot Pabuaran Ciomas, Gery Wijaya.

Menanggapi hal itu, Tri Nurtopo menegaskan bahwa Pemprov Banten terbuka terhadap masukan dan siap meninjau kembali sejumlah aspek operasional Trans Banten. Ia menjelaskan, peluncuran Trans Banten didasarkan pada hasil kajian kebutuhan transportasi masyarakat, terutama di kawasan yang belum dilayani angkutan reguler.

“Rute Pakupatan–Untirta Sindangsari ini masih dalam tahap uji coba. Pemerintah membutuhkan data lapangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk pengemudi angkot,” kata Tri. Ia memastikan tidak ada kebijakan penutupan trayek angkot, melainkan evaluasi agar pelaksanaan Trans Banten tetap berjalan berimbang.

Menurut Tri, program Trans Banten merupakan bagian dari upaya membangun sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi. “Kami ingin menghadirkan layanan transportasi yang adil dan berpihak kepada masyarakat tanpa meniadakan peran pengemudi angkot yang sudah lama melayani warga,” ujarnya.

Sementara itu, Gery menegaskan bahwa aksi yang dilakukan komunitas angkot bukan bentuk penolakan terhadap Trans Banten, melainkan penyampaian aspirasi secara damai dan konstruktif. “Kami mendukung peningkatan transportasi publik, tetapi juga ingin agar kebijakan ini memperhatikan nasib sopir angkot. Kami sedang menyiapkan kajian dan usulan solusi agar kebijakan ini berjalan seimbang,” ucapnya.

Aksi damai di depan gerbang utama KP3B itu berlangsung tertib. Kedua belah pihak sepakat melanjutkan komunikasi secara resmi melalui mekanisme yang akan difasilitasi oleh Dishub Banten. Kesepakatan tersebut menandai komitmen bersama untuk mengedepankan dialog dan solusi dalam pengembangan transportasi publik di Provinsi Banten. (Biro Adpim Prov Banten/ Eman)