Sambas – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Sambas kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ini merupakan kali ketujuh secara berturut-turut Pemkab Sambas mendapatkan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CSFA., kepada Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (26/5/2025).

“Penghargaan WTP yang ketujuh kalinya ini merupakan prestasi kita bersama dan mencerminkan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Satono usai menerima penghargaan.

Menurut Satono, pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas terus menunjukkan perbaikan dan akuntabilitas yang semakin tinggi. Ia juga menyebut bahwa opini WTP dari BPK menjadi cerminan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyusun dan melaporkan keuangan.

Bupati menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kalbar. “Kami akan terus memperbaiki tata kelola dan segera menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan oleh BPK agar tata kelola keuangan kita semakin baik,” ujarnya.

Satono berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sambas untuk meningkatkan kualitas perencanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ketelitian dan perencanaan program harus menjadi perhatian utama semua OPD. Opini WTP ini hendaknya menjadi pelecut semangat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” tutupnya. (Usman)