PinrangS- Javanewsonline.co.id | Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pinrang, yang digelar di Aula MS Hotel pada Selasa (19/11). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh A. Calo Kerrang, Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., menekankan pentingnya pemahaman tentang penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bagi aparatur pemerintah. “Pengelola badan publik, termasuk pemerintah, memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan informasi yang terbuka, akurat, dan tepat waktu kepada masyarakat,” ujar Pj. Bupati dalam sambutannya.
Pj. Bupati juga berharap agar melalui sosialisasi ini, para aparatur di Kabupaten Pinrang dapat meningkatkan kapasitas dalam mengelola dan menyajikan informasi yang berkualitas, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. “Peningkatan kapasitas ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perwakilannya ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, S.S.T.P., M.Si., yang menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelola informasi di setiap OPD. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pengelola informasi di OPD masing-masing, sehingga tata kelola informasi dapat dilakukan dengan baik dan benar,” ujar Haswidy.
Lebih lanjut, Haswidy menegaskan pentingnya disiplin dalam pengelolaan informasi. Ia memperingatkan bahwa kelalaian dalam hal tersebut dapat berujung pada sanksi, sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Oleh karena itu, kami berharap peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Haswidy.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memperkuat peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh publik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tata kelola informasi di pemerintahan Pinrang semakin efektif dan efisien, sesuai dengan semangat keterbukaan informasi publik yang terus digalakkan di seluruh Indonesia. (jufri)

