PINRANG – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) menurunkan armada pengangkut dan alat berat untuk merelokasi tumpukan sampah yang menggunung di sisi Jalan Poros Langnga, Kelurahan Sipatokkong, Minggu (25/5/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan akibat perilaku pembuangan sampah sembarangan oleh masyarakat. Tumpukan sampah itu tidak hanya menimbulkan bau tak sedap, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengendara serta warga sekitar.
Plt. Kepala Dinas Perkim LH, Syamsumarlin, mengatakan bahwa kunci utama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat adalah kesadaran masyarakat.
“Jika ingin mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, maka kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya harus terus ditumbuhkan. Sisi jalan dan saluran irigasi bukan tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Dalam operasi pembersihan ini, Dinas Perkim LH mengerahkan armada dump truck untuk pengangkutan sampah. Proses tersebut juga dibantu alat berat dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang agar relokasi berjalan lebih cepat dan efisien.
Syamsumarlin menegaskan bahwa area tersebut bukan lokasi resmi pembuangan sampah. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak menjadikannya sebagai tempat penampungan sementara.
“Kami mohon kesadaran seluruh warga. Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, karena lingkungan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kita semua,” ucapnya.
Upaya ini diharapkan menjadi titik awal membangun budaya hidup bersih di Kabupaten Pinrang, sekaligus menjaga estetika kota dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (Syass)