Pangkep – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Pangkep terus melakukan upaya guna menurunkan angka stunting. Pemkab Pangkep membuat regulasi yang akan menjadi acuan dalam penanganan stunting.
Penyusunan regulasi penanganan stunting dibuka oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL). Dikatakan MYL, semua pihak khususnya pemerintah kecamatan diharapkan dapat melengkapi data-data permasalahan stunting, guna pengoptimalisasian kembali penanganan stunting.
Kepala dinas kesehatan Pangkep, Hj Herlina mengatakan, penyusunan regulasi penanganan stunting melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Puskemas, yang menjadi lokus penanganan stunting. “Kita berharap, hari ini kita bisa menyelasaikan regulasi yang disusun terkait stunting. Dan itu akan menjadi acuan kita bersama dalam penanganan stunting,” jelasnya, Senin (30/8). (Jufri)