Ogan Komering Ilir – Java newsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima lima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan tersebut menambah daftar kekayaan budaya OKI yang diakui secara nasional pada tahun 2025.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI Ahmadin Ilyas mengatakan, lima objek pemajuan kebudayaan yang mendapat apresiasi WBTB Indonesia 2025 meliputi Bahasa Kayu Agung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang, serta Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran. “Lima objek ini merupakan representasi kekayaan budaya masyarakat OKI yang masih hidup dan berkembang hingga saat ini,” ujar Ahmadin Ilyas, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, sertifikat tersebut diterima dalam acara Malam Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda yang digelar Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menyebut penetapan WBTB sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kearifan lokal masyarakat OKI. “Pengakuan ini menegaskan nilai-nilai budaya masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” kata Muchendi.

Menurut Muchendi, masyarakat Kayuagung dan Suku Penesak di Kecamatan Pedamaran dikenal masih memegang teguh literasi budaya leluhur, khususnya dalam prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang dan filosofi adat yang mendalam. Nilai-nilai tersebut dinilai layak untuk terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para penggiat budaya, pemangku adat, serta jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB tersebut. “Terima kasih kepada para pemangku adat yang selama ini menjadi benteng pelestarian budaya. Diharapkan ke depan semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah,” ujarnya.

Dengan penetapan WBTB 2025 ini, Pemerintah Kabupaten OKI berharap masyarakat semakin termotivasi untuk menjaga dan melestarikan keunikan serta kekayaan budaya lokal yang dimiliki. (Ir)