TUAPEIJAT – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menyambut positif rencana investasi karbon dari pengusaha asal Malaysia yang tertarik mengelola potensi hutan mangrove di wilayah tersebut. Investasi ini diproyeksikan menghasilkan nilai ekonomi tinggi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Kunjungan investor Malaysia yang berlangsung Senin (26/5/2025) di Tuapeijat itu difasilitasi oleh PT Malindo Internasional Indonesia. Perusahaan ini dipimpin oleh Dahnil Tarudin, diaspora Minang asal Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, yang telah menetap di Malaysia selama 40 tahun.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan investor, Mr. King, memaparkan potensi besar bisnis karbon berbasis ekosistem mangrove. Menurutnya, dengan luas mangrove mencapai sekitar 18.000 hektar di Kepulauan Mentawai, potensi nilai karbon bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

“Jika kualitas hutan mangrove di Mentawai masuk kategori kelas satu, maka potensi pendapatan dari penjualan sertifikat karbon bisa mencapai Rp100 miliar hingga Rp750 miliar per tahun,” ujar Mr. King.

Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk, menyatakan apresiasinya atas minat investasi ini. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten terbuka terhadap segala bentuk investasi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik investasi karbon ini. Tapi kami juga ingin memastikan bahwa investor benar-benar serius. Karena itu, kami minta mereka membuka kantor perwakilan di Mentawai agar masyarakat percaya,” kata Jakop dalam konferensi pers di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Jakop menegaskan bahwa pengelolaan hutan mangrove akan tetap berada di bawah kontrol masyarakat adat sebagai pemilik kawasan. Ia juga menyebut bahwa rencana investasi akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Mentawai, serta pihak investor.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD), di samping sektor pariwisata yang sudah lebih dulu berkembang,” ujarnya.

Program perdagangan karbon berbasis ekosistem mangrove merupakan salah satu inisiatif global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca melalui konservasi hutan. Pendapatan diperoleh melalui mekanisme pasar karbon yang mengharuskan kawasan tetap terjaga dan tidak mengalami degradasi.

Dengan potensi ekologi dan ekonomi yang besar, Pemerintah Kabupaten Mentawai berharap kolaborasi ini dapat menjadi model pengelolaan sumber daya berkelanjutan yang melibatkan komunitas lokal secara aktif. (Syamsurijon)