Karawang —  Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan penataan kawasan Cikampek akan mulai dilaksanakan secara menyeluruh pada awal 2026. Kepastian itu disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, usai memimpin rapat koordinasi lintas-organisasi perangkat daerah (OPD) yang membahas rencana pembenahan kawasan, Kamis (4/12/2025).

Salah satu fokus utama adalah mengoptimalkan kembali Terminal Cikampek sebagai pusat operasional angkutan umum. Dengan demikian, kendaraan angkot dan elf tidak lagi diperbolehkan mangkal di bawah Jembatan Layang (Flyover) Cikampek. “Mulai tahun depan tidak boleh ada lagi angkutan umum ngetem di bawah flyover. Kita ingin mengurai kemacetan yang sudah lama terjadi di titik itu,” ujar Aep, Selasa (9/12/2025).

Selain pengaturan transportasi, Pemkab Karawang juga menargetkan penertiban bangunan liar yang berdiri di sejumlah titik di Cikampek. Area tersebut nantinya dialihfungsikan menjadi jalur pedestrian agar kawasan tampak lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Aep memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban tetap mendapatkan solusi. Pemerintah akan menyiapkan lokasi relokasi yang lebih teratur agar kegiatan ekonomi tetap berjalan. “PKL tidak akan kami tinggalkan. Kami siapkan lokasi yang lebih layak agar mereka tetap bisa berjualan dengan baik,” katanya.

Pada 2026, sejumlah proyek strategis lain juga ditargetkan mulai berjalan, di antaranya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), Alun-Alun Cikampek, taman kecamatan, serta penataan kembali Plaza Cikampek.

Aep menegaskan bahwa keberhasilan penataan kawasan bergantung pada partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Ia mengimbau warga untuk mematuhi aturan, termasuk larangan mendirikan bangunan liar, tidak ngetem sembarangan, serta tertib di perlintasan kereta yang kerap menjadi titik kemacetan. “Kita ingin Cikampek menjadi lebih tertib dan lebih nyaman. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya. (Zaenal M)