Donggala — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Donggala mengevaluasi capaian pelaksanaan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) sepanjang 2025 sekaligus menyusun roadmap dan strategi konvergensi program penurunan stunting tahun 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama lintas sektor melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB).
Rapat evaluasi digelar di Ruang Kasiromu, kompleks perkantoran Bupati Donggala, Senin (8/12/2025), dan dipimpin langsung Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Donggala Kelvin Soputra serta seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Donggala.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Taufik menegaskan pentingnya memastikan seluruh perencanaan intervensi tahun 2026 tepat sasaran hingga menyentuh kelompok berisiko stunting. Menurutnya, rapat evaluasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan capaian angka, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Intervensi yang dirancang harus benar-benar menjawab kebutuhan keluarga berisiko stunting, remaja putri, ibu hamil, dan balita. Ini bukan sekadar soal data, tetapi tentang kualitas hidup masyarakat,” ujar Taufik.
Ia menyebut tahun 2026 sebagai momentum konsolidasi dan akselerasi program penurunan stunting di Donggala. Karena itu, perencanaan konvergensi harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta sejalan dengan kebijakan nasional.
Taufik juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dari tingkat kabupaten hingga desa. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi program antar organisasi perangkat daerah (OPD), baik intervensi gizi spesifik maupun sensitif, agar pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan secara berkala dan terukur.
“Saya mengajak semua pihak menjadikan forum ini sebagai ruang diskusi terbuka untuk menyampaikan capaian, kendala, dan solusi. Komitmen serta kolaborasi adalah kunci keberhasilan. Saya optimistis Kabupaten Donggala mampu mencapai target sesuai arah kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DP2KB Donggala, Dudi Utomo Adi, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan mengevaluasi capaian intervensi stunting tahun 2025, memvalidasi data aksi konvergensi, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kendala, tantangan, dan peluang dalam implementasi program penurunan stunting ke depan. (Sir)

