Pinrang – Javanewsonline.co.id |  Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pinrang kembali melakukan aksi pembersihan dan pengangkutan sampah yang menumpuk di jalan poros Bungi – Maroneng. Tindakan ini dilakukan untuk mengatasi kendala yang hampir menghalangi pengguna jalan.

Kepala Dinas Perkim LH, Ir. Sudirman, menyatakan bahwa pembersihan dan pengangkutan sampah di lokasi ini merupakan langkah yang diinstruksikan oleh Bupati Pinrang. “Kali ini, sampah yang berhasil kami bersihkan dan angkut mencapai 60 truk,” ungkap Sudirman.

Sudirman menjelaskan bahwa meskipun lokasi tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah resmi, tetapi karena kurangnya kesadaran masyarakat dan kurangnya tindakan tegas dari pemerintah desa setempat, lokasi ini kerap dijadikan tempat pembuangan sampah yang mengganggu pengguna jalan.

Sebelumnya, Pemerintah Desa setempat telah berjanji untuk melakukan pengawasan dan bertanggung jawab terhadap lokasi tersebut. Namun, tidak ada tindakan tegas terhadap masyarakat yang terus membuang sampah di sana.

Sudirman berharap agar Pemerintah Desa dapat lebih sadar dan memenuhi tanggung jawab serta komitmen yang telah dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang terkait keasrian dan kebersihan lokasi tersebut.

Selain itu, masyarakat setempat juga diimbau untuk tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut karena tindakan ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga merusak keindahan lingkungan dan menimbulkan bau yang tidak sedap. (*Syass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *