Pinrang –  Javanewsonline.co.id |  Bupati Pinrang, Irwan Hamid, dengan penuh kebanggaan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (19/1). Acara ini diselenggarakan di Kantor BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, turut hadir dan secara langsung menyerahkan LHP tersebut kepada Bupati Pinrang Irwan Hamid, didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Muhtadin.

Dalam sambutannya, Amin Adab Bangun menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten/Kota selama proses pemeriksaan. Beliau juga menegaskan bahwa tugas BPK RI adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah dan lembaga yang senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai penyerahan, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan apresiasi terhadap pendampingan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga setiap proses pengelolaan keuangan daerah agar selalu berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Irwan Hamid juga menekankan komitmen Kabupaten Pinrang dalam memenuhi rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan. Saat ini, Kabupaten Pinrang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut sebanyak 11 kali, dan Bupati berjanji untuk terus berupaya menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dari sebelumnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Asisten Administrasi Umum DR. Syamsumarlin, Inspektur Kabupaten Pinrang, H. M. Aswin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Syass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *