Magetan – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, melaksanakan proyek pavingisasi jalan tahap II untuk meningkatkan mobilitas dan menunjang perekonomian masyarakat setempat. Proyek ini menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 50 juta.
Pelaksanaan pavingisasi jalan ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) DD Desa Pacalan, dengan fokus pada pembangunan dan pemeliharaan jalan desa. Proyek pavingisasi ini berlokasi di Dukuh Klinggan RT.43 Desa Pacalan.
Kepala Desa Pacalan, Agus Suharto ST, MT, menjelaskan bahwa proyek pavingisasi jalan telah menjadi salah satu program prioritasnya sejak menjabat sebagai kepala desa. “Pelaksanaan pavingisasi jalan sudah mencapai 100 persen,” jelas Agus Suharto saat dikonfirmasi oleh media pada Selasa (20/5/2024).
Agus Suharto menambahkan bahwa penggunaan paving lebih efisien karena memiliki kekuatan menahan beban yang lebih baik dan memerlukan perawatan yang lebih sedikit dibandingkan dengan jalan aspal atau rabat beton. Ia juga berharap pavingisasi ini dapat meningkatkan penyerapan air hujan dan mempermudah akses jalan bagi masyarakat.
“Harapan kami, mobilitas masyarakat semakin mudah dan juga dapat mengantisipasi terjadinya banjir dengan memperluas daerah resapan,” pungkasnya. (Ren)

