Donggala – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menerima kemajuan positif dalam upaya pemulihan pasca bencana dengan penerimaan aset pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Survey lokasi yang dilakukan di Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, telah menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR).

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Donggala, Dr. H. Ardin T. Taiyeb, SE., MP, menjelaskan bahwa survey lokasi dilakukan untuk menyiapkan paket pembangunan tanggul pengaman Huntap. Meskipun beberapa lahan masih memerlukan penyelesaian, langkah ini tidak menghambat progres pembangunan. “Ada sejumlah lahan yang kita selesaikan, dan ini menjadi fokus survey pertama,” ungkap H. Ardin T. Taiyeb pada Senin (27/11/2022).

Survey ini bertujuan untuk memastikan kondisi rumah dan sarana prasarana pendukungnya, termasuk drenase, ruang terbuka hijau, sistem penyediaan air minum, dan kelistrikan. Pemerintah Pusat diharapkan dapat menyerahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Donggala dalam kondisi yang memadai.

H. Ardin T. Taiyeb juga menyampaikan bahwa setelah survey selesai, langkah berikutnya adalah penandatanganan berita acara serah terima aset Huntap antara Direktur Jendral Perumahan Rakyat dan Bupati. “Kita berharap penandatanganan ini dapat dilakukan oleh bupati lama, Dr. Drs. KRAH. Kasman Lassa, SH., MH, yang direncanakan pada bulan Oktober,” tambahnya.

Meski demikian, H. Ardin menekankan bahwa proses ini tidak mengurangi makna berita acara, dan tim survei yang terdiri dari berbagai instansi telah bekerja sama untuk memastikan semua aspek tercakup. “Survey ini nantinya akan di tuangkan dalam sebuah berita acara pemanfaatan yang merupakan lampiran dari berita acara serah terima Aset Huntap dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Donggala,” pungkasnya. (Penulis: Sir)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *