Magetan – Javanewsonline.co.id | Upaya mengurangi persoalan sampah terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Magetan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Cipta Karya, pemerintah daerah tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Kepolorejo.
Pembangunan fasilitas tersebut merupakan usulan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan, dengan pelaksanaan dikerjakan DPUPR melalui dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Kementerian PUPR. Kepala DPUPR Magetan, Mukhtar Wakid, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rokhmad Zainudin, menegaskan bahwa TPS3R dirancang bukan hanya sebagai tempat penampungan sampah, melainkan pusat pengolahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi.
“Di TPS3R ini, sampah akan dipilah antara organik dan anorganik. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sementara anorganik didaur ulang menjadi bahan yang bisa dipasarkan kembali. Dengan begitu, kita mengurangi beban TPA, menjaga lingkungan tetap bersih, dan memberi peluang ekonomi bagi warga sekitar,” kata Rokhmad, Jumat, 19 September 2025.
Tahun ini, DPUPR Magetan membangun TPS3R di lima titik, yaitu Kelurahan Sukowinangun, Tawanganom, Kepolorejo, Mranggen, dan Desa Kartoharjo. Untuk pembangunan di Kepolorejo, proyek dimulai pada 15 April 2025 dengan nilai kontrak Rp 499 juta dan dikerjakan oleh KSM Ngudi Berkah.
Pemerintah berharap fasilitas ini mampu menjadi pusat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dengan cara itu, volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa ditekan secara signifikan. Langkah ini juga sejalan dengan target nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, yakni pengurangan sampah hingga 30 persen dan pengelolaan hingga 70 persen pada 2025.
“Kami berkomitmen menyediakan fasilitas pengelolaan sampah hingga ke tingkat desa. TPS3R diharapkan memperkuat kapasitas masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah,” ujar Rokhmad.
Rencananya, TPS3R Kepolorejo akan mulai beroperasi setelah seluruh infrastruktur pendukung selesai. Kehadirannya diharapkan menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.
Dengan fasilitas ini, warga diimbau lebih aktif berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung program Magetan menuju daerah yang bersih dan ramah lingkungan. (Rend)

