Magetan – Javanewsonline.co.id | Desa Widoro Kandang, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di balai desa setempat pada Rabu, 24 September 2025. Forum ini menjadi wadah utama bagi pemerintah desa bersama warga untuk menyepakati arah pembangunan desa tahun mendatang.
Plt Camat Sidorejo, Eko Budiono, SH, hadir dalam acara tersebut bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca). Turut hadir pula Kepala Desa Widoro Kandang Antoni Wahyu Maulana beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggotanya, ketua RT/RW, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Eko Budiono menekankan pentingnya Musdes sebagai instrumen demokrasi desa. “RKPDes bukan hanya dokumen administratif, melainkan hasil kesepakatan bersama yang mencerminkan kebutuhan nyata warga desa. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pembangunan tepat sasaran,” ujarnya.
RKPDes, sebagaimana diatur dalam regulasi, menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dokumen ini memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa, prioritas program, serta rencana kegiatan tahunan yang disusun secara partisipatif.
Kegiatan Musdes diawali dengan pemaparan rancangan RKPDes oleh Sekretaris Desa. Setelah melalui pembahasan dan masukan warga, rancangan tersebut disepakati bersama. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa, sebagai bentuk legitimasi keputusan forum.
Kepala Desa Antoni Wahyu Maulana menyampaikan harapannya agar RKPDes 2026 mampu mendorong pemanfaatan potensi desa secara optimal. “Kami ingin Widoro Kandang semakin mandiri, maju, dan sejahtera. Karena itu, setiap program yang disepakati harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga, baik di bidang ekonomi, pendidikan, maupun infrastruktur,” kata Antoni.
Musdes juga menghasilkan Daftar Usulan (DU) RKPDes, yang menjadi acuan program tahun berikutnya. Forum ini, menurut panitia, menjadi ruang evaluasi sekaligus sarana memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Acara berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari peserta. Warga menilai Musdes membuka ruang dialog yang sehat antara pemerintah desa dan masyarakat. “Kami merasa dilibatkan dalam menentukan prioritas pembangunan. Ini penting agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan warga,” kata seorang ketua RT yang hadir.
Dengan disahkannya RKPDes 2026, Desa Widoro Kandang meneguhkan komitmen pada pembangunan yang berbasis partisipasi, sekaligus memastikan arah pembangunan desa sesuai visi “Maju, Mandiri, dan Sejahtera”. (Rend)

