Keerom – Javanewsonline.co.id | Buntut dari sejumlah tuntutan tahun 2020 yang belum direalisasikan, mendorong ASN untuk melakukan pemalangan Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kab Keerom untuk ke-2 kalinya, pemalangan tersebut dilakukan pada minggu, 21/3/2021.

Siprianus Sulu mengatakan pemalangan yang dilakukan berdasarkan hasil pernyataan sikap dan tuntutan pada Selasa (2/2/2021) yang menyatakan bahwa batas waktu tuntutan selama 2 minggu, terhitung mulai tanggal 3 Februari 2021. Namun sampai saat ini belum ada realisasi, maka ASN kembali mengambil sikap tegas dengan memalang kantor Dinas Pertanian dan perikanan Kabupaten Keerom.

Adapun beberapa tuntutan yang diajukan sebagai berikut, 1. Kinerja triwulan III dan IV tahun 2020, 2. BOP penyuluh selama 1 tahun yang belum direalisasikan, 3. Pekerjaan fisik tahun 2020 yang belum dicairkan, padahal pekerjaannya sudah rampung 100%, 4. Program penanaman bibit Durian di kampung Uskuar dan Piawi yang sampai saat ini belum ditanam, 5. Aktivitas kantor tidak berjalan normal pasca pelantikan Bupati Definitif.

Pada saat yang sama Robertus Penaf juga mengatakan dengan tegas, agar Bupati Keerom segera menurunkan Kepala Dinas Dan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Keerom dan menetapkan PLT secepatnya. “Dari tututan itu, kami meminta Bupati Keerom segera turunkan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Keerom, lalu menunjuk PLT secepatnya,” tutupnya. (Panji)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.