Tangerang Selatan – Javanewsonline.co.id | Tiga OPD bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota tangerang Selatan melaksanakan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat publik. Tiga OPD diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menjelaskan, patroli ini dilakukan untuk menekan kasus angka Covid-19 harian di Kota Tangsel.

”Setidaknya dalam razia tadi sebanyak 28 orang yang terjaring tidak memakai masker dan kami kenakan sanksi, sanksi yang diberikan seperti teguran sehingga mereka sadar bahwa penerapan protokol kesehatan ini masih diberlakukan” ujar Muksin.

Muksin menambahkan, sasaran razia kali ini adalah lokasi pariwisata serta lokasi perdagangan di Kota Tangsel. Misalnya, beberapa toko di Pasar Modern dan tempat Spa seperti, Delta Spa dan Lounge BSD serta Orchid Spa BSD.

Pada saat melakukan razia, timnya menemukan bahwa pelaku usaha masih ‘nakal’ terhadap protokol kesehatan,  tidak menyediakan hand sanitizer dan juga fasilitas cuci tangan di luar lokasi.

”Kami menemukan konsumen tidak melakukan swab, padahal siapapun yang akan melakukan massage  harus swab terlebih dahulu,” ujar Muksin.

Lanjutnya Muksin, Beberapa lokasi tidak ditemukan penjaga untuk flyer peduli lindungi Petugas ini perlu memastikan siapapun yang masuk ke dalam lokasi tersebut harus mengakses PeduliLindungi.

”Jadi tadi ditemukan  sejumlah orang yang datang,  dengan akses PeduliLindungi tidak sama. Makanya tadi kita sampaikan kalau flyer PeduliLindungi itu harus memiliki petugas,” tutup Muksin.(humastangsel-kominfo/Ardhi)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *