OKI – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan stimulus bantuan tambahan modal usaha dan keringanan biaya retribusi pasar bagi pedagang pasar tradisional. Mereka adalah pedagang pasar yang terimbas pandemi virus corona (Covid-19).
Bupati melalui Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, S Sudiyanto Dja’far S.Sos M.Si memberikan tambahan bantuan modal Usaha, yang jumlahnya memang tidak banyak, tetapi cukup untuk meringankan beban para pedagang pasar tradisional di OKI, Senin (21/2).
Sudiyanto menjelaskan, bantuan sebesar Rp 600 ribu ini diterima oleh sebanyak 400 pedagang di Pasar Kayuagung dan Pasar Sirah Pulau Padang. “Dari usulan tersebut ada sebanyak 400 pedagang lolos verifikasi dan validasi. Karena bantuan ini untuk pedagang yang terdampak Covid-19, salah satu syaratnya adalah mereka (Pedagang) belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Pandemi Covid-19 memang menekan pendapatan bagi para pedagang pasar. Tidak hanya pelaku usaha kecil, pelaku usaha menengah dan besar juga mengalami tekanan. Untuk itu, Pemkab OKI menginisiasi bantuan tambahan modal bagi para pedagang ini.
Selain memberikan tambahan modal, Pemkab OKI juga memberi keringanan retribusi pasar selama dua bulan kepada pedagang di tiga pasar tradisional terbesar di wilayah ini, yakni di Kayuagung, Tulung Selapan dan Tugu Mulyo.
“Stimulus ini diharapkan dapat meringankan pengeluaran pedagang pasar tradisional untuk menambah dagangannya. Omzet juga bisa laku lebih baik,” terang Sudiyanto Pemerintah daerah, menurutnya, berharap kondisi tersebut dapat normal kembali. Sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik. “Saya tahu kondisi ini berat, tapi kita ingin bapak ibu tetap kerja keras sesuai bidang masing-masing,” terangnya. (Irwan)