Bima – Javanewsonline.co.id | Pasca terjadinya bencana kebakaran di Dusun Co’o Compo, Tolo Renda dan Co’o Renda RT 06 RT 07 dan RT 11 Desa Renda, Kecamatan Belo mengakibatkan 61 Kepala keluarga (KK) dan 187 Jiwa terdampak. 

Musibah kebakaran yang terjadi pada 30 April 2022 menyebabkan 49 rumah rusak berat, 4 rusak sedang dan 8 rusak ringan.

Untuk mengoptimalkan langkah-langkah penanganan pasca bencana, Bupati Bima telah menetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 (tujuh) hari, terhitung mulai tanggal 30 April sampai dengan 6 Mei 2022 Nomor : 188.45/ 04 /07.4/2022 Tanggal 30 April 2022.

Menindak lanjuti keputusan kepala daerah tersebut, sejumlah upaya telah dilakukan instansi terkait.

Diantaranya, BPBD Kabupaten Bima bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman, PMI, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Tim Polsek Belo, Tim TNI Belo dan Relawan dengan melakukan verifikasi jumlah rumah yang terdampak.

Bidang Logistik Posko Induk juga melakukan kegiatan penerimaan bantuan logistik juga melakukan pencatatan dan pendistribusian bantuan kepada posko lapangan.         

Tim Sekretariat Posko induk melakukan tabulasi data yang masuk, Tim Tagana membuka dapur umum, sementara pembersihan lokasi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, TRC, TNI dibantu oleh masyarakat setempat.

Demikian halnya Tim PLN melakukan pemasangan instalasi listrik. Begitupun Tim Verifikasi data perumahan melakukan rapat koordinasi dan pematokan identifikasi lokasi rumah dan penomoran serta Tim Pelopor melakukan pencatatan distribusi bantuan.

Penanganan bencana kebakaran tersebut melibatkan total 231 Personil, terdiri dari 47 personil BPBD/TRC/Damkar, 15 orang TNI, 3 orang Polri, 7 orang PMI, 90 orang Dinsos/Tagana/PKH/Pelopor, 6 personil Pol PP, 15 personil UPT  DLH Kec Belo, 1 orang TKSK, 15 Panitia Penyimpanan Logpal Lapangan 15 orang, 7 petugas PLN, 5 orang Pemdes Renda dan 20  orang  IBI. (Teguh)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *