Bangka Tengah – Javva newsonline.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Tengah Masa Jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Senin (21/10).
Pada pelantikan kali ini, Batianus, S.E., M.M. dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, dengan H. Korari Suwondo, S.H. dan Jumri masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Kabupaten Bangka Tengah.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Bateng, Batianus, menyatakan kesiapan lembaganya untuk bekerja dengan maksimal. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kami siap bekerja keras bersama anggota untuk meningkatkan kerja sama yang baik dengan Pemkab Bangka Tengah. Kami yakin, dengan kerja sama yang solid, segala tantangan dan permasalahan akan bisa diselesaikan,” ujar Batianus.
Batianus juga menekankan bahwa amanah yang diterimanya bukan hanya berupa tanggung jawab kepada Tuhan, tetapi juga kepada pemerintah dan masyarakat Bangka Tengah.
“Amanah ini adalah kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen untuk bekerja dengan penuh integritas guna mewujudkan aspirasi masyarakat yang telah dipercayakan kepada kami,” tambahnya.
Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Era juga mengingatkan pentingnya tiga fungsi utama DPRD sesuai dengan amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.
“Fungsi-fungsi ini harus dilaksanakan dengan maksimal untuk kemajuan daerah. Jabatan sebagai pimpinan DPRD adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk menciptakan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Era Susanto.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya. (adv)