Blitar -Javanewsonline.co.id – Panitia kusus (Pansus) DPRD Kabupaten Blitar adakan rapat bersama dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) serta narasumber dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah(Ranperda)atas usulan eksekutif tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Blitar tahun 2026 – 2046.

Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pendalaman substansi, Pengkajian materi serta sinkronisasi kebijakan penataan ruang agar rancangan regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Dalam pembahasan rapat tersebut Pansus I bersama DPUPR dan narasumber mencermati berbagai aspek strategis penataan ruang, Mulai dari struktur dan pola ruang wilayah , Pengembangan wilayah pemukimam, Infrastruktur, Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Hingga mitigasi resiko bencana dan keselarasan pemanfaatan ruang dengan potensi karakteristik wilayah kabupaten Blitar.
Melalui diskusi dan pertukaran pandangan, Rapat kerja ini diharapkan mampu menghasilkan masukan konstruktif, Memperkuat kualitas materi ranperda serta memastikan keselarasan dan kebutuhan pembangunan, Perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat. (Edi)

