Pangkep – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemkab Pangkep dalam penerapan sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sertifikat penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana yang diserahkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto di Jakarta, Jumat (29/1/21). Kepala bidang pengembangan kompetensi aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, H Ilham saat dikonfirmasi menerangkan, Pangkep adalah satu dari empat daerah di Sulsel yang menerima penghargaan ini.

“Yang di terima di Sulsel ada empat, Pemerintah Provinsi Sulsel kategori Sangat baik, Pemda Kabupaten Sinjai, Pemda Kabupaten Wajo dan Pemda Kabupaten Pangkep. Pangkep sendiri nilainya 257,” ujarnya, Jumat (29/1/21). Lanjutnya, adapun delapan aspek yang menjadi kriteria penilaian mandiri sistem Merit pada Aplikasi SIPINTER adalah perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem pendukung. (Jufri)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *