Pandeglang – Javanewsonline.co.id | Diera keterbukaan informasi publik, penyampaian informasi harus terbuka dan cepat. Banyak hal yang mendasari keterbukaan informasi publik diantaranya adalah Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk optimalisasi penyebaran informasi, puluhan admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengelolaan Media Sosial (Medsos), Rabu (30/6).
Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap, seluruh admin OPD harus memahami pentingnya keterbukaan informasi publik.
Oleh sebab itu, kegiatan yang dilaksanaan oleh setiap OPD harus dapat disampaikan kepada masyarakat. “Kita harus sadar bahwa masyarakat itu butuh informasi, karena terkadang informasi tidak tersampaikan, wajar kalau adanya keluhan karena keingintahuan masyarakat,” ungkap Bupati Irna saat memberikan arahan pada kegiatan Bimtek.
Masih kata Irna, penyampaian informasi yang cepat dan mudah adalah media sosial. Untuk itu, setiap OPD memiliki admin media sosial untuk menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD. “Para admin harus intens untuk posting kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas nya, informasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Fajar Ariananda Direktur Eksekutif PT Jaringan Suara Indonesia selaku narasumber mengatakan, kreatifitas diatas segalanya untuk penggiat media sosial. “Tugasnya bukan hanya mengupload kegiatan saja, namun para admin dituntut untuk lebih kreatif,” ujarnya.
Dikatakan Fajar, saat ini era 4.0, dimana komunikasi harus terjadi dua arah. Hal itu, kata Fajar, dapat terjadi di media sosial. “Media sosial dapat mempengaruhi orang banyak, sehingga informasinya sampai kepada masyarakat,” lanjutnya.
Hadir juga dalam acara itu, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin, Kadiskominfo Girgijantoro, Doni Maulana Kabid Informasi Publik. Dalam acara itu, para admin diajarkan tatacara pembuatan konten terkait dengan postingan yang dibuatnya. Salah satu konten yang diajarkan yaitu, pembuatan rilis singkat oleh Kepala Bagian Humas Setda TB Nandar Suptandar. “Rilis harus mengandung nilai berita atau news value yang meliputi aktual, faktual, penting, menarik dan 5W 1H,” ungkapnya. (Didi)

