Takalar – Javanewsonline.co.id |Sejumlah wartawan yang akan meliput prosesi pelantikan Kepala Desa Terpilih pada Pilkades seretak Kabupaten Takalar di Baruga Kantor Bupati Takalar, dihalanghalangi oleh oknum satpol PP Takalar, Rabu (22/12/2021).
Menurut pengakuan oknum Pol PP Takalar tersebut, dirinya belum mendapatkan perintah dari atasannya maupun dari panitia pelaksana kegiatan, terlebih saat ini sedang dilaksanakan gladi prosesi pelantikan kepala desa terpilih periode 2021- 2027.
Mendapat perlakuan tersebut para jurnalis yang biasa bertugas di lingkungan Pemkab Takalar mengaku sangat kecewa, karena pelarangan peliputan terhadap Jurnalis tersebut bertentangan dengan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. (Syarifuddin)