Ogan Komering Ilir – Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke XII (Tujuh Belas) Pembicaraan Tingkat II Lanjutan, Selasa, (08/08).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.OKI, Abdiyanto Fikri, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua, Hj. Yusmin, S.E dan Nanda, S.H serta dihadiri oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE, anggota DPRD Kab.OKI, Sekda, Asisten Sekda, Forkompinda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Penandatanganan nota kesepahaman yang dibahas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir telah melewati beberapa proses yakni tahapan perancangan, pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD, dan selanjutnya disepakati menjadi KUA-PPAS APBD 2024.
Dalam sambutannya, Bupati OKI, H. Iskandar, SE, menyampaikan apresiasi kepada DPRD OKI yang telah menyetujui KUA-PPAS APBD 2024. Ia berharap APBD Tahun 2024 dapat berjalan dengan optimal, efektif, dan efisien sehingga bermanfaat bagi masyarakat Ogan Komering Ilir.
“Mudah – mudahan APBD Tahun 2024 tidak akan mengalami gangguan atau perubahan yang tidak kita kehendaki seperti tahun – tahun sebelumnya, sehingga yang kita rancang dapat menjadi optimal, efektif dan efisien sehingga bermanfaat bagi masyarakat Ogan Komering Ilir,” kata Bupati OKI.
Berdasarkan KUA-PPAS APBD 2024, anggaran pendapatan Kabupaten Ogan Komering Ilir direncanakan sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan anggaran belanja direncanakan sebesar Rp1,2 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Beberapa program dan kegiatan pembangunan yang akan dibiayai dari APBD 2024 antara lain:
- Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi
- Pembangunan pendidikan dan kesehatan
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat
- Pelestarian lingkungan hidup
Dengan disetujuinya KUA-PPAS APBD 2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat segera memulai proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024. (Ir)

