Takalar – Javanewsonline.co.id | Desa Sawakung Beba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas transformasi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesama).

Kepala Desa Sawakung Beba, Inal Firman Arsyad, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang dan Permendesa No. 15 Tahun 2015. Hal ini merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan dana bergulir masyarakat secara langsung oleh masyarakat.

Musdes yang dilaksanakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Sawakung Beba. Acara ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan staf, tenaga ahli P3MD Kabupaten Takalar, pendamping Desa Sawakung Beba, Ketua BPD, para kepala dusun, dan tokoh masyarakat. Hadir juga Babinsa dan Babinkamtibmas, dengan total peserta sekitar 40 orang.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua BPD, dilanjutkan dengan arahan dari Camat Galesong Utara yang diwakili oleh tenaga ahli dari Kabupaten dan pendamping desa. Diskusi berfokus pada detail transformasi pengelolaan DBM eks PNPM-MPD menjadi BUMDesama yang disampaikan oleh perwakilan dari PMD.

Diharapkan, peserta Musdes dapat memahami program, tujuan, dan manfaat transformasi ini sehingga dapat diambil keputusan dan kesepakatan sesuai dengan agenda Musdes. Kegiatan Musdes berjalan dengan lancar dan agenda yang dibahas disepakati bersama. Acara kemudian ditutup dengan doa. (Syarifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *