Takalar – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Desa Kampung Beru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, telah menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 31 Desember 2024, dengan dihadiri oleh Kepala Desa Kampung Beru, Muhammad Ali SH., beserta seluruh perangkat desa, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai tokoh masyarakat dan instansi terkait.
Pada kesempatan ini, musyawarah desa juga dilanjutkan dengan pembagian bantuan ketahanan pangan bagi para nelayan desa. Bantuan berupa 14 unit spinder dan 4 unit GPS diberikan kepada warga nelayan Kampung Beru, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan di desa tersebut.
Kepala Desa Kampung Beru, Muhammad Ali SH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah desa ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam merancang pembangunan desa. Semua program yang diusulkan, termasuk pembagian bantuan ketahanan pangan, adalah hasil musyawarah antara warga dengan pemerintah desa.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah desa kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang sangat bergantung pada kondisi alam untuk mencari nafkah. Bantuan ini kami harap dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan mereka,” ujar Muhammad Ali.
Kegiatan musyawarah desa ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Ketua BPD Kampung Beru, Binmas, Babinsa, serta Pendamping Lokal Desa, yang turut mendukung jalannya kegiatan. Selain itu, masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh adat, serta kader-kader desa turut hadir memberikan dukungan dan menyampaikan aspirasi.
Sebagai informasi, semua kegiatan yang tercantum dalam APBDES Kampung Beru merupakan hasil pengajuan dan musyawarah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa yang lebih baik. (Syarifuddin)

