Magetan – Javanewsonline.co.id |  Pemerintah Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa, 23 September 2025. Agenda ini menjadi titik awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 yang bertujuan menjaring aspirasi sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Musdes yang digelar di Kantor Desa Pacalan itu dihadiri oleh Camat Plaosan, Dian Maheru Robby Widyatmoko SSTP MSi, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Plaosan. Hadir pula Kepala Desa Pacalan, Agus Suharto ST MT, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga para ketua RT dan RW. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam perumusan arah pembangunan desa.

“Kehadiran beragam elemen masyarakat mencerminkan semangat inklusivitas. Musdes ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik bagi Desa Pacalan,” ujar Camat Plaosan dalam sambutannya. Ia juga mendorong peserta untuk aktif menyampaikan masukan agar rencana pembangunan lebih terarah.

Kepala Desa Pacalan, Agus Suharto, menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam proses penyusunan RKPDes. Menurutnya, hanya dengan keterlibatan masyarakat secara penuh, program yang dihasilkan bisa benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan. “RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan aspirasi dan harapan warga. Karena itu, kami ingin seluruh elemen desa turut serta dalam proses ini,” kata Agus.

Agenda utama musyawarah adalah pembahasan usulan program kerja tahun 2026. Berbagai masukan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan potensi wisata lokal, disampaikan secara bergantian oleh perwakilan warga. Semua usulan kemudian dibahas melalui musyawarah mufakat agar dapat diakomodasi secara proporsional.

Pada akhir forum, Kepala Desa Pacalan membentuk tim penyusun RKPDes 2026. Tim ini diberi mandat untuk merumuskan usulan menjadi program konkret yang kelak dituangkan dalam dokumen resmi RKPDes.

Dokumen itu akan menjadi pedoman pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan tahun depan. “Kiranya RKPDes 2026 ini dapat menjadi landasan kuat agar seluruh program berjalan maksimal demi kesejahteraan bersama,” pungkas Agus.

Musdes di Desa Pacalan meneguhkan peran partisipatif warga dalam pembangunan desa. Bukan hanya menampung usulan, forum ini juga menjadi ajang konsolidasi agar visi pembangunan antara pemerintah desa dan masyarakat berjalan seiring. Dengan demikian, RKPDes yang lahir bukan semata-mata rencana kerja, melainkan hasil dialog kolektif yang memperkuat prinsip gotong royong.

Melalui perencanaan partisipatif ini, Desa Pacalan menargetkan pembangunan yang lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pemerintah desa berharap, hasil Musdes 2025 ini menjadi tonggak awal dalam mewujudkan Pacalan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di tahun 2026. (Rendra)