Sekayu — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan untuk memperkuat benteng pencegahan narkotika di wilayahnya. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin, 6 Juli 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H. bersama Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol. Hisar Siallagan, S.I.K., serta disaksikan oleh Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen beserta unsur Forkopimda setempat.
Langkah taktis Pemkab Muba ini menjadikan mereka sebagai daerah pertama di Sumatera Selatan yang merespons cepat arahan BNN RI. Unit Layanan Terpadu P4GN ini diproyeksikan sebagai embrio awal sebelum terbentuknya BNN tingkat Kabupaten secara mandiri di Muba.

Alarm Pergeseran Usia Pengguna Narkoba
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan mengungkapkan alasan krusial di balik urgensi pembentukan unit terpadu ini. Berdasarkan survei nasional terbaru tahun 2025, terjadi pergeseran tren usia penyalahguna narkotika yang cukup mengkhawatirkan.
“Jika sebelumnya didominasi usia 25–49 tahun, pada survei 2025 justru tertinggi berada pada kelompok usia 15–24 tahun. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa sindikat mulai menyasar generasi yang lebih muda,” ujar Hisar.
Melalui unit layanan terpadu ini, pelayanan P4GN dipastikan akan lebih dekat dengan masyarakat. Cakupan programnya akan menyentuh:
- Penyuluhan dan edukasi berkala.
- Deteksi dini peredaran gelap.
- Rehabilitasi korban penyalahgunaan.
- Penguatan peran aktif komunitas lokal.
Komitmen Daerah: Bukan Sekadar Seremonial
Bupati Muba H.M. Toha Tohet menegaskan bahwa ancaman narkotika harus direspons dengan kebijakan yang konkret, bukan sekadar seremonial di atas kertas. Pemkab Muba berkomitmen memberikan dukungan penuh, mulai dari penyediaan fasilitas taktis, sokongan anggaran operasional, hingga integrasi layanan publik.
“Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan langkah-langkah nyata. Komitmen ini harus diwujudkan melalui kerja keras dan kolaborasi agar Muba benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Toha.
Dalam agenda ini, turut hadir jajaran pejabat daerah mulai dari Ketua Pengadilan Agama Sekayu Muhamad Syarif, Kasdim 0401/Muba Mayor Arm Edi Hermanto, Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah, hingga Kasi Pidum Kejari Muba Didi Aditya Rustanto. Sementara itu, Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman ditunjuk untuk mengawal transisi ini sebagai Koordinator Unit Layanan Terpadu P4GN Muba. (Heryawan)

