Lamongan –  Javanewsonline.co.id | Kontroversi seputar dugaan iuran sebesar 3,5 juta di SMK N1 Sambeng, Kabupaten Lamongan, akhirnya mendapatkan penjelasan resmi dari Subekan, Kepala Sekolah SMKN 1 Sambeng. Dalam acara ngopi bareng media dan wali murid, Subekan membantah bahwa iuran tersebut adalah suatu pungutan resmi, melainkan sumbangan sukarela tanpa patokan nominal.

“Perlu diketahui, mas media, perbedaan tipis antara iuran dan sumbangan. Iuran memiliki pagu, sementara sumbangan bersifat sukarela dan tanpa pemaksaan,” ujar Subekan saat ngopi bareng.

Subekan menjelaskan bahwa semua permasalahan terkait iuran atau sumbangan telah diselesaikan dan dijelaskan dengan jelas kepada wali murid. Dia mengakui adanya perbedaan persepsi dan miskomunikasi, dan berusaha memberikan pemahaman yang benar kepada para wali murid.

“Kegiatan sumbangan memang memiliki paguyupan yang disampaikan kepada komite sebagai pelaksana. Namun, setelah muncul berita ini, saya memberikan penjelasan lagi kepada wali murid agar memahami bahwa ini adalah sumbangan seiklasnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Subekan menanggapi tentang pembayaran tanpa kuitansi, menyatakan bahwa sumbangan tidak memerlukan kuitansi seperti halnya iuran. Dia juga menegaskan bahwa bukti pembayaran diberikan pada kegiatan kunjungan industri dan kegiatan sekolah lainnya.

Terkait pemberitaan iuran 3,5 juta yang menjadi sorotan, Kepala Sekolah tidak menyalahkan media dan menyebutnya sebagai miskomunikasi dengan wali murid. Konfirmasi ini dianggapnya sebagai langkah untuk mengklarifikasi dan menghindari kesalahpahaman yang lebih besar.

“Dari pemberitaan ini, saya berharap agar wali murid bisa hadir atau diwakilkan dalam undangan rapat sekolah. Setiap unek-unek juga diharapkan dapat dikomunikasikan langsung kepada pihak sekolah,” tutupnya. (Dvk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.