Lamongan – Java newsonline.co.id | Setelah di non aktifkan, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, dalam mempermudah kinerja lembaga di suatu wilayah kecamatan, masih memfungsikan korwil di setiap kecamatan yang ada.
Purwati selaku Kepala Kordinator wilayah (Korwil) Kecamatan Karanggeneng, saat ditemui, pada Selasa (5/7), menjabarkan terkait adanya Korwil di tiap kecamatan.
Purwati mengatakan, terkait kantor Korwil yang dulunya UPT Dinas Pendidikan, tugas fungsionalnya adalah mempermudah wilayah bagi lembaga untuk pengurusan surat-surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten.
“Di sini kita hanya Korwil, yang tugas fungsionalnya mempermudah wilayah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten, dalam pelaksanaan kinerja lembaga wilayah,” jelas Purwati.
Lebih lanjut, di singgung terkait anggaran apa saja pada Korwil yang turun untuk lembaga, Purwati mengatakan hanya sekedar mengetahui, terkait semua program kedinasan bagi lembaga sudah sepenuhnya di tangani oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3s).
“Terkait program kedinasan,proyek dan hal kucuran dana lainnya, kita sekedar mengetahui saja mas, sepenuhnya sudah di tangani oleh K3s,” tegas Purwati.
Disisi lain, Purwati selaku Korwil wilayah Kecamatan Sukodadi, selain masih memiliki 3 pegawai Tidak Tetap (PTT), yang membantu dirinya dalam kinerja. Sementara, diketahui sosok Purwati mengabdi mulai tahun 80 an. Demi Dinas Pendidikan yang lebih bermutu, Ia memberi arahan bagi guru wilayah sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari dinas kabupaten maupun pemerintah. “Kita tetap menjalankan apa yang menjadi tugas kita mas di korwil ini.
Selain itu, saya juga memiliki 3 PTT yang harus saya pikirkan dalam hal penggajian. Walau itu sudah menjadi kewajiban saya sebagai Korwil. Akan tetapi, saya juga berharap arahan bagi Kepala sekolah maupun dewan guru, selain mutu pendidikan yang diberikan kepada anak didik atau SDM nya, mereka harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” paparnya. (Dvk)

