Jayapura – Javanewsonline.co.id | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pendaftaran, pemberdayaan, evaluasi dan mediasi sengketa Organisasi Masyarakat (Ormas) serta pengawasan Ormas Asing yang ada di Kota Jayapura.
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten I Kota Jayapura pada hari Senin (22/3/2021) siang, dipimpin langsung oleh Evert Nicolas Merauje S.Sos M.Si selaku PLT Kepala Badan Kesbangpol Kota Jayapura.
Saat ditemui Javanewsonline.co.id, Evert Nicolas Merauje, S.Sos M.Si mengatakan, kehadiran Ormas di Kota Jayapura sangat strategis dalam arti sebagai mitra pembangunan yang mendukung setiap program dan kebijakan pemerintah.
“Sehingga Ormas-Ormas tersebut harus diberdayakan, cuma dana di kota kita terbatas, sehingga hanya beberapa Ormas saja yang dapat dibantu. Yang hari ini kita undang karena Ormas-ormas tersebut yang dibantu oleh Pemerintah kota,” ujar Evert.
Ia menambahkan, bahwa bantuan tersebut dalam rangka mendukung Ormas sekaligus mendukung program-program Pemerintah Kota Jayapura, seperti sosialisasi tentang Protokol Kesehatan (Prokes), kebersihan, keamanan dan lingkungan.
“Hari ini kita bertemu, ada dua hal yang penting, karena selama ini bantuan ini ada di Sekda, terus proses pencairannya ada di Keuangan, aturan baru semua didorong ke instansi dan Kesbangol sebagai landing center mengurus Ormas dan Partai Politik,” jelasnya.
Evert Nicolas Merauje S.Sos M.Si yang juga selaku Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umum Setda Kota Jayapura mengatakan, Ormas adalah organisasi milik masyarakat yang merupakan potensi bangsa sebagai modal sosial yang keberadaannya diatur oleh undang-undang, sehingga pihaknya mengharapkan seluruh Ormas harus resmi terdaftar di Badan Kesbangpol.
“Kenapa demikian, karena kita menghindari paham yang kita anggap bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar yang merongrong NKRI dan lain sebagainya. Karena itu, Pemerintah menaruh Kesbangpol sebagai Landing Sektor, agar dapat membangun kemitraan dan kolaborasi dengan para Ormas. Sehingga mereka bisa daftar, sekaligus dapat memberikan sosialisasi terkait empat pilar kebangsaaan kepada mereka,” tegasnya.
Pihaknya sangat terbuka dan tidak membatasi untuk setiap Ormas yang resmi terdaftar di Badan Kesbangpol, untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan anggaran yang tersedia dan kebijakan-kebijakan dari Kepala daerah.
“Semua tergantung dari anggaran yang tersedia dan kebijakan Kepala daerah serta Ormas juga harus eksis, jangan bikin Ormas baru lalu mati, terus ambil uang dan tidak membuat kegiatan, itu tidak betul. Ormas itu harus hidup, ada kegiatan-kegiatan nyata, mendukung kebijakan Pemerintah kota yang selama ini digalakkan oleh pak WaliKota,” harapnya.
Ia juga menjelaskan, untuk tahun 2020 ada sekitar 20 Ormas yang telah memperoleh bantuan, untuk tahun 2021 kemungkinan akan ada penurunan jumlah Ormas yang menerima, disebabkan karena anggaran yang terpangkas di penanganan Covid-19. Tetapi jika kondisi normal dengan didukung APBD yang baik, maka jumlah Ormas dan dana yang diterima bisa lebih besar.
Pada rapat Koordinasi hari ini, dihadiri oleh 6 Ormas yang berdomisili di Kota Jayapura, diantaranya yaitu Gerakan Merah Putih, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI), Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Darat (Organda), Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI-Polri (PEPABRI), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Penegasan terkait koordinasi yang telah dilakukan, Evert Nicolas Merauje S.Sos M.Si mengatakan, bahwa hari ini ia akan menyatukan persepsi untuk mereka, bagaimana mereka melengkapi dokumen, prasyarat dan syarat untuk dana tahap pertama agar bisa dicairkan. “Intinya supaya dong punya kegiatan jalan dan yang kedua kita mendorong supaya mereka sama-sama Pemerintah untuk menjaga Prokes, karena kita masih dalam situasi pandemi, bagaimana kita bergandengan tangan untuk mengatasi situasi ini secara bersama-sama,” pungkasnya. (Takim)

