Pangandaran – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang memang langkah itu dilakukan bertujuan untuk memaksimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagaimana yang di katakan Bupati H Jeje Wiradinata, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Senin ( 20/12/2021), bahwa Raperda tentang Pembentukan Badan Pendapatan Daerah (BPD) sudah dibahas, yang memang di saat ini bidang pendapatan masih tergabung di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

“Jadi Saya selaku Bupati Pangandaran menginginkan bidang pendapatan dipisah, agar lebih maksimal dan fokus,” ucapnya.

Menurut Bupati Jeje, ada beberapa usulan pemecahan OPD, seperti Dinas Pendidikan dipisah dengan Pemuda dan Olahraga, kemudian Dinas Sosial dan Desa.

“Tapi Saya menginginkan yang pendapatan dulu, mengingat potensi pendapatan di Kabupaten Pangandaran cukup besar, namun belum dimaksimalkan. Kontribusi PAD terhadap APBD masih kecil tegasnya,” ujarnya.

Bupati Jeje menambahkan, pengelolaan pendapatan yang selama ini dipegang kabid harus diambil oleh yang lebih tinggi atau setingkat kepala badan. Jadi akses kewenangannya lebih luas. Menurutnya usulan pembentukan SOTK baru tersebut sempat ditolak Provinsi, namun akhirnya bisa meyakinkan mereka. Provinsi melihat potensi dan peluang ke depan.

“Setelah Perda SOTK baru diketok palu, maka pengisian jabatanya akan melalui mekansime open bidding. UInsya Allah Januari mungkin sudah terbentuk,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati Jeje mengatakan, bahwa pihaknya sedang membuat pola pernyataan APBD. Tahun ini tahun 2022 infrastruktur yang utama sudah selesai, sehingga tahun depan 2023 kebutuhan infrastruktur sedikit, kisaran 50 – 40%, dan strategi ke dua, maka kenapa Badan Pendapatan Daerah ( BPD ) di pisah?. Hal itu bertujuan untuk mengefektipkan pendapatan.

“Yang ke tiga, mudah mudahan pandemic Covid -19 berahir, pendapatan daerah jadi menambah,” imbuhnya. (upi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *