PALEMBANG — Javanewssonline.co.id |  Puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Organisasi Serikat Ekonomi Rakyat Indonesia (POSE RI), Serikat Masyarakat Sumatera Selatan (SMS), serta sejumlah media mitra, menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Senin (7/7/2025). Mereka menyuarakan keprihatinan terhadap masih maraknya praktik illegal drilling dan illegal refinery di wilayah Sumsel.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan korban jiwa. Para peserta aksi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumsel, untuk mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku dan oknum yang diduga terlibat.

Koordinator Eksekutif POSE RI, Desri Nago, menyebut praktik illegal drilling dan refinery bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berpotensi melibatkan berbagai pihak.

“Mafia ini bisa melibatkan pejabat, pengusaha, bahkan oknum aparat. Mereka menggunakan kekuasaan dan intimidasi demi melindungi kepentingan bisnis ilegal,” kata Desri.

Ia menambahkan, kegiatan ilegal tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan serius serta mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi sumur. Oleh karena itu, ia mendorong aparat untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menciptakan tata kelola migas yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Desri juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum di Polsek Keluang yang ditengarai melakukan pembiaran dan menerima setoran rutin dari pelaku kegiatan ilegal tersebut.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi kepada Kapolda Sumsel antara lain:

  1. Mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang yang diduga menerima setoran dari pelaku kebakaran sumur ilegal.
  2. Mengaudit kekayaan Kapolsek dan Kanit Reskrim yang dituding membekingi mafia minyak ilegal.
  3. Menindaklanjuti temuan dugaan hanya satu pelaku ditangkap dari puluhan sumur terbakar.
  4. Membentuk tim khusus untuk memeriksa dan memberi sanksi kepada oknum terlibat.
  5. Melakukan upaya hukum terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan illegal drilling.

6. Agar Kapolda Sumsel segera membentuk tim, turun mengecek,  memeriksa dan beri sanksi tegas bagi oknum yang terlibat.

Agar Kapolda Sumsel melakukan upaya hukum, melakukan tindakan hukum terkait dugaan perbuatan merawat hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat pada kegiatan illegal tersebut.

“Sudah saatnya Polda Sumsel bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara para pelaku dan pelindung praktik ilegal ini tetap bebas,” tegas Desri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.(Faris)