Indramayu – Javanewsonline.co.id | Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu terus bergulir. Menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025, proses verifikasi kelengkapan berkas para bakal calon (balon) kuwu kini tengah dilakukan di sejumlah kecamatan, termasuk Kecamatan Juntinyuat, Jawa Barat.

Pada Senin (10/11/2025), kegiatan verifikasi berlangsung di Aula Bima Sakti Kecamatan Juntinyuat dengan suasana tertib dan khidmat. Sebanyak lima desa di kecamatan tersebut akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tahun ini, yaitu Desa Limbangan, Tinumpuk, Segeran Kidul, Juntiweden, dan Dadap. Dari kelima desa itu, terdapat 23 bakal calon kuwu yang tengah menjalani tahap verifikasi administrasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Juntinyuat Ali Alamudin SH, Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio Tirtana SH, Danramil Juntinyuat Kapten Efendi, Kepala Puskesmas, serta unsur dari Dinas Pendidikan yang ditunjuk sebagai bagian dari tim verifikator. Mereka bersama-sama memeriksa kelengkapan dokumen bakal calon yang diserahkan kepada panitia pemilihan tingkat desa.

Camat Juntinyuat, Ali Alamudin, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh bakal calon telah memenuhi persyaratan administrasi. “Alhamdulillah, verifikasi berkas bakal calon kuwu sudah selesai dan dinyatakan lengkap. Seluruh calon juga hadir langsung dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Ali menjelaskan, tahapan verifikasi ini dilakukan sebagai bentuk penelitian administrasi awal sebelum dilanjutkan ke verifikasi tingkat kabupaten. Tim verifikator yang terlibat terdiri dari unsur kecamatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, UPTD Kesehatan Puskesmas Juntinyuat, Polsek, Danramil, serta KUA Juntinyuat.

“Tahapan ini penting untuk memastikan seluruh calon memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 Pasal 13. Jika ada kekurangan, bakal calon diberikan waktu dua hari untuk melengkapi atau mengajukan keberatan secara tertulis kepada panitia desa,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Limbangan, Taslim, S.Pd, menyampaikan bahwa proses penelitian dan verifikasi berkas berjalan lancar. “Dari dua bakal calon yang mendaftar di Desa Limbangan, seluruh berkas telah diteliti dan dinyatakan lengkap. Kami mengucapkan terima kasih kepada tim verifikasi dan pihak desa yang telah mendukung kegiatan ini,” ujar Taslim.

Ia menambahkan, kegiatan verifikasi diakhiri dengan foto bersama para calon kuwu sebagai simbol kesiapan memasuki tahapan berikutnya.

Dari sisi keamanan, Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio Tirtana SH mengimbau seluruh bakal calon untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas selama proses Pilwu berlangsung. Ia meminta agar para kandidat memberikan edukasi kepada pendukungnya agar tidak mudah terprovokasi.

“Kami berharap seluruh calon bisa bersikap legowo apabila tidak lolos dalam tahapan seleksi berikutnya, terutama bagi desa yang memiliki lebih dari lima calon. Mari hindari penyebaran berita bohong dan isu SARA,” tegas Trio.

Ia menambahkan, panitia akan menetapkan calon kuwu berdasarkan hasil verifikasi resmi yang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sesuai aturan, setiap desa hanya dapat diikuti maksimal lima calon kuwu. “Kami berharap pelaksanaan Pilwu di lima desa ini berjalan lancar, aman, dan bebas dari praktik politik uang,” pungkasnya.

Dengan selesainya tahap verifikasi ini, masyarakat Juntinyuat kini menanti tahapan berikutnya menuju pemilihan kuwu serentak, yang diharapkan menjadi ajang demokrasi desa yang bersih dan berintegritas. (Agus R)