Karawang – Javanews.co.id | Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Karawang telah usai digelar KPUD Kabupaten Karawang, Kamis (24/9), di Hotel Akhsaya Telukjambe Timur.

Ketiga pasangan calon telah resmi dan sah mendapat nomor urut, dengan komposisi pasangan yaitu, Yessi Karya Lianti dan Adly Fairuz dengan pengundian mendapatkan nomor urut 1, sementara Cellica Nurrachadianna dan Aep Saepulloh mendapat nomor urut 2, Sedangkan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinjani mendapat nomor urut 3.

 Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPUD Karawang Miftah Farid menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut disaksikan secara langsung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Karawang melalui channel Youtube KPUD Kabupaten Karawang.

Ia mengapresiasi pelaksanaan penetapan nomor urut ini yang berjalan tertib dan dipatuhi oleh setiap pasangan calon. Pasalnya, jika dibandingkan dengan periode lalu, kondisi saat ini sangat jauh berbeda. “Ditahun 2015 sangat riuh dan ramai sekali, berbeda dengan periode kali ini. Kami ucapkan terima kasih karena kami KPUD bersama masyarakat Karawang berkomitmen melawan Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut Miftah Farid menuturkan, setelah ditetapkan nomor urut pada tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020, pasangan calon memasuki tahapan masa kampanye selama 71 hari. Dan calon Bupati Petahana harus sudah cuti. Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan menuturkan, bahwa seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Karawang sudah dilaksanakan dengan sempurna.

Ia pun mengungkapkan bahwa Bawaslu Karawang juga sudah mematuhi protokol kesehatan Covid- 19. “Masa kampanye diharapkan terlaksana dengan tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya. (zaenal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *