Karawang – Javanewsonline.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) secara virtual, Rabu (23/9). Tiga pasang calon ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020 berdasarkan SK Nomor 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, sebelumnya tiga pasang calon telah melalukan tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Pihaknya juga telah melakukan penelitian dan verifikasi berkas ketiga pasang calon tersebut.

“Ketiganya secara administrasi dan kesehatan memenuhi syarat. Maka kami tetapkan dari bakal calon menjadi calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020,” ujarnya.

Penetapan calon yang digelar secara virtual tersebut tidak dihadiri langsung oleh tiga pasangan calon, hanya perwakilan dari ketiganya yang hadir. Pasangan pertama yakni Cellica Nurrachadiana-Aep Saepulloh, pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 24 kursi di legislatif.

Pasangan kedua adalah Yesi Karya Lianti – Ahmad Adly Fairuz. Pasangan ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persaruan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 10 kursi di legislatif.

Ketiga adalah Ahmad Zamakhsyari – Yusni Rinzani, pasangan ini di usung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dengan 16 kursi di legislatif. Sementara, untuk pengundian dan penetapan nomor urut, rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020), pukul 13.30 WIB di Hotel Aksaya.

“Tiap pasangan calon kami batasi 10 orang perwakilan yang masuk ke area pengundian (nomor urut),” tandasnya. (Zaenal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *