Nunukan – Javanewsonline.co.id | Konsulat RI di Tawau, Sabah, Malaysia, memfasilitasi keberangkatan 161 alumni pelajar Community Learning Center (CLS) dan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) untuk mengikuti pendidikan lanjutan Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Indonesia, melalui Program Repatriasi Pendidikan, Rabu (09/02/2022)

Kepala Perwakilan Konsulat RI Tawau, Sabah, Malaysia, Heni Hamidah mengatakan, keberangkatan alumni CLS dan SIKK dari pelabuhan Internasional Tawau, Sabah, Malaysia, menuju pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, menggunakan kapal cepat KM Purnama Express dan KM Francis.

“Setibanya di Nunukan para peserta akan difasilitasi oleh instansi pemerintah terkait di Nunukan dan panitia repatriasi untuk pengaturan karantina dan lain-lain,” kata Heni.

Heni menjelaskan, peserta program repatriasi TA 2022 terdiri dari 63 peserta laki-laki dan 98 peserta perempuan, yang merupakan penerima beasiswa dari berbagai jalur antara lain, Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 34 pelajar, dari yayasan/sekolah sebanyak 113 pelajar dan beasiswa dari Pemprov Sulawesi Selatan sebanyak 14 pelajar.

“Mereka nantinya akan ditempatkan di beberapa sekolah mitra yang berada di Kalimantan Utara sebanyak 55 peserta, Kalimantan Selatan sebanyak 21 peserta dan Sulawesi Selatan sebanyak 85 peserta,” pungkasnya.

Masih menurut Heni, program repatriasi ini merupakan kegiatan tahunan hasil kerjasama pihak Kemdikbud RI dengan Perwakilan RI (KRI Tawau dan KJRI Kota Kinabalu), Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) beserta Yayasan Sabah Bridge (SB) sebagai inisiator.

“Seluruh peserta termasuk guru pendamping sebelumnya telah menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Tawau, dengan hasil tes negatif,” ujar Heni.

Lebih lanjut Heni menjelaskan, para penerima beasiswa ini merupakan anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lahir dan besar di Sabah, Malaysia, sebagian besar diantaranya tidak memiliki dokumen identitas diri, untuk itu Perwakilan RI di Tawau dan Kota Kinabalu membantu penerbitan dokumen-dokumen mereka dan memfasilitasi pengurusan special pass dengan pihak imigrasi setempat, sehingga anak-anak PMI ini dapat pulang ke tanah air secara legal.

“Dengan demikian program repatriasi pendidikan ini juga turut mengurangi jumlah WNI illegal khususnya di Malaysia, selain itu membuka jalan bagi anak-anak PMI ini untuk mengecap pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar mereka bisa mendapatkan kehidupan yang jauh lebih baik lagi. (Sahabuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.